Ketapang– Pembangunan MCK (mandi, cuci, kakus) di Desa Sempurna, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat terindikasi di korupsi.

Pembangunan MCK berukuran 1 meter kali 1,5 meter sebanyak 2 unit diduga telah di Markup.

Pembangunan ini sendiri dikerjakan dengan pagu anggaran sebesar Rp 80 juta untuk 2 unit MCK.

Akan tetapi, angka tersebut berbeda dengan data OM SPAN milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yakni sebesar Rp 40 juta untuk 2 unit MCK itu.

Penelusuran Narasitimes.com dalam papan informasi publikasi yang tertera di Desa Sempurna pekerjaan 2 unit MCK ini dikerjakan tahun 2024 dan menelan anggaran sebesar Rp 80 juta.

Sementara menurut rincian dilapangan estimasi bangunan tersebut diperkirakan hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 6 juta.

Atas dasar itu diduga kuat telah terjadi praktik korupsi berupa Markup Anggaran dalam pekerjaan MCK di Desa Sempurna.

Hingga berita ini ditulis Narasitimes.com mencoba melakukan konfirmasi ke aparatur Desa setempat.