Ketapang– Pembangunan MCK (mandi, cuci, kakus) di Desa Sempurna, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat terindikasi di korupsi.
Pembangunan MCK berukuran 1 meter kali 1,5 meter sebanyak 2 unit diduga telah di Markup.
Pembangunan ini sendiri dikerjakan dengan pagu anggaran sebesar Rp 80 juta untuk 2 unit MCK.
Akan tetapi, angka tersebut berbeda dengan data OM SPAN milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yakni sebesar Rp 40 juta untuk 2 unit MCK itu.
Penelusuran Narasitimes.com dalam papan informasi publikasi yang tertera di Desa Sempurna pekerjaan 2 unit MCK ini dikerjakan tahun 2024 dan menelan anggaran sebesar Rp 80 juta.
Sementara menurut rincian dilapangan estimasi bangunan tersebut diperkirakan hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 6 juta.
Atas dasar itu diduga kuat telah terjadi praktik korupsi berupa Markup Anggaran dalam pekerjaan MCK di Desa Sempurna.
Hingga berita ini ditulis Narasitimes.com mencoba melakukan konfirmasi ke aparatur Desa setempat.

Tinggalkan Balasan