Lampung Utara- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Lampung Utara resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Utara, Kamis, 16 April 2026
Pendaftaran ini menandai bahwa kepengurusan Partai Gerakan Rakyat di tingkat daerah telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan pengakuan resmi dari pemerintah daerah.
Dengan diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Partai Gerakan Rakyat Lampung Utara kini memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatan organisasi dan politik di wilayah setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Lampung Utara, Jauhari Saleh, SE, mengatakan partai yang baru terdaftar tersebut dapat terus berkembang dan berpartisipasi dalam kontestasi politik nasional.
“Semoga ke depan Partai Gerakan Rakyat dapat mengikuti Pemilihan Umum tahun 2029,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Lampung Utara, Iwan Purnama, menyampaikan pemerintah daerah menyambut baik kehadiran Partai Gerakan Rakyat sebagai bagian dari penguatan demokrasi di daerah.
“Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Lampung Utara telah memenuhi persyaratan administrasi dan secara resmi tercatat di Kesbangpol. Ke depan, kami berharap partai ini dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pendidikan politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan, khususnya bagi generasi muda yang akan menjadi motor penggerak pembangunan,” ujarnya.
la juga menambahkan bahwa partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki peran penting dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat melalu↑ berbagai kegiatan edukatif.
“Kami berharap Partai Gerakan Rakyat dapat berkembang dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan