Lampung Utara- Peran Inspektorat Kabupaten Lampung Utara dalam melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan untuk memastikan berjalan sesuai rencana patut dipertanyakan.

Pasalnya saat dimintai keterangan terkait dugaan Proyek Siluman pembangunan jalan lapisan penetrasi (Lapen) di Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Inspektorat terkesan Slowrespon dan tutup mata.

Irban IV, Ridho Tiansya, ketika disambangi di kantor maupun dihubungi melalui WhatsApp, hanya menjawab singkat, “Saya masih dinas luar, saya lihat dulu,” Selasa (19 Agustus 2025).

Namun, saat dihubungi kembali pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, nomor telepon tersebut sudah tidak aktif. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Inspektorat terkesan menghindar dalam memberikan klarifikasi.

Ketika dikonfirmasi, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Gedung Ketapang, Faisal, justru meminta wartawan datang langsung untuk mendapatkan penjelasan lebih detail.

“Kesini aja kalau mau lebih jelas, itu kan lagi ada perubahan, karena di RAB panjangnya 650 meter, sedangkan di lokasi itu panjangnya 740 meter.

Kesini aja kalau mau lebih jelas, itu kan lagi ada perubahan, karena di RAB panjangnya 650 meter, sedangkan di lokasi itu panjangnya 740 meter.

Pekerjaan itu bukan buat lapen, tapi rehab, sekalian dengan Inspektorat periksa anggaran 2024,” kata Faisal.

Pantauan di lapangan menunjukkan jalan dengan panjang 680 meter dan lebar 3 meter itu dikerjakan dengan kualitas meragukan.

Lapisan aspal terlihat tipis hingga bisa dikelupas hanya dengan tangan. Selain itu, material batu yang digunakan juga diduga tidak sesuai standar teknis pembangunan Lapen.

Untuk diketahui proyek pembangunan infrastruktur jalan lapisan penetrasi (Lapen) di Desa Gedung Ketapang , Desa gedung Ketapang, kecamatan Sungkai selatan, Lampung Utara, diduga Proyek Siluman.

Pasalnya , proyek pembangun tersebut tidak dilengkapi papan merk. Hal ini tentu tidak mematuhi aturan transparansi publik dan mendapat sorotan dari masyarakat.

Pekerja Lapen dengan panjang 680 meter dan lebar 3 meter diduga tidak berkualitas. Hasil pantauan di lapangan lapisan aspal pada jalan tersebut terlihat sangat tipis, lapisan aspal pun dapat dikelupas dengan mengunakan tangan, bahkan penggunaan material batu pun diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya digunakan pada pekerjaan Lapen.

Kepala tukang pekerjaan Sumantri mengaku, bahwa pekerjaan proyek dikerjakan tidak diberikan rab

“Saya di berikan pekerjaan ini tidak diberikan rab, apa lagi mengetahui jumlah anggaran proyek ini, ” kata Sumantri Sabtu 16 Agustus 2025.

Sementara itu Muhammad salah satu warga setempat mengaku kecewa dan menilai pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan.

“Informasinya pekerjaan ini milik Desa, dari awal pekerjaan tidak ada papan informasi, Kalau dananya mungkin lebih dari seratus juta, harusnya jalannya bagus. Tapi ini malah tipis, dan terkesan tambal sulam,” ujarnya.

Untuk itu, mendesak adanya audit Inspektorat dan Aph untuk turun sekaligus pengawasan ketat agar dana desa tidak disalahgunakan.