Lampung Utara- Proyek pembangunan infrastruktur jalan lapisan penetrasi (Lapen) di Desa Gedung Ketapang , Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, diduga Proyek Siluman.
Pasalnya , proyek pembangun tersebut tidak dilengkapi papan merk.
Hal ini tentu tidak mematuhi aturan transparansi publik dan mendapat sorotan dari masyarakat.
Pekerja Lapen dengan panjang 680 meter dan lebar 3 meter diduga tidak berkualitas.
Hasil pantauan di lapangan lapisan aspal pada jalan tersebut terlihat sangat tipis, lapisan aspal pun dapat dikelupas dengan mengunakan tangan, bahkan penggunaan material batu pun diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya digunakan pada pekerjaan Lapen.
Kepala tukang pekerjaan Sumantri mengaku, bahwa pekerjaan proyek dikerjakan tidak diberikan rab
“Saya di berikan pekerjaan ini tidak diberikan rab, apa lagi mengetahui jumlah anggaran proyek ini, ” kata Sumantri Sabtu 16 Agustus 2025.
Sementara itu Muhammad salah satu warga setempat mengaku kecewa dan menilai pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan.
“Informasinya pekerjaan ini milik Desa, dari awal pekerjaan tidak ada papan informasi, Kalau dananya mungkin lebih dari seratus juta, harusnya jalannya bagus. Tapi ini malah tipis, dan terkesan tambal sulam,” ujarnya.
Untuk itu, mendesak adanya audit Inspektorat dan Aph untuk turun sekaligus pengawasan ketat agar dana desa tidak disalahgunakan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada statemen resmi yang dikeluarkan Kepala desa Agus candra. Wartawan sudah mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan seluler namun belum ada jawaban.

Tinggalkan Balasan