Lampung Utara- Sekretaris Dareh Pemkab Lampung Utara Drs. Lekok melantik dan mengambil sumpah 18 pejabat pejabat fungsional, Di aula BKPSDM, Jumat 26 September 2025.
Dalam sambutannya Drs Lekok mengatakan pelantikan 18 Pejabat Fungsional
ini dari hasil uji kompetensi tingkat Nasional, setelah dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sehingga Pemkab Lampura melakukan pelantikan.
“Pelantikan ini juga hasil tidak lanjut Rekomendasi dan pertimbangan- pertimbangan teknis kepala badan kepegawaian negara Indonesia,”ucapnya.
Ia menerangkan, pelantikan ini berdasarkan dengan usulan Nomor 13371/R/HK. 0203/SD/0/ Pada tanggal (1 September 2025) pengangkatan pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Pelantikan Pejabat Fungsional ini mengacu pada ketentuan yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN)
“Peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Tetang perubahan nomor 17 tahun 2020 Tetang manajemen negeri sipil, dimana dalam pelaksanaan tersebut telah memperoleh persetujuan Kepala Badan Teknis Kepegawaian Negara.
Saat ini lanjut Sekda Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sangat membutuhkan aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat menjawab dinamika dan mampu bekerja keras.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari penyegaran struktur organisasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Pelantikan adalah hal biasa dalam bingkai pemerintahan bagi ASN di mana pun. Laksanakan tugas dengan tulus, ikhlas, dan sepenuh hati,” tegas Sekda
Sementara itu, 18 Pejabat Fungsional yang dilantik berasal dari berbagai OPD, antara lain Dinas Pendidikan, BKPSDM, Dinas Perkim Dinas Pertanian, dan Guru. Sebagian besar pelantikan fungsional dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur jabatan.
Sekretaris Dareh Pemkab Lampung Utara Drs. Lekok, berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas demi kemajuan Kabupaten Lampung Utara.

Tinggalkan Balasan