Situbondo –  Pembangunan saluran irigasi di Dusun Deje Gudeng, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, disorot anggota LBH Cakra ( Yopi Amiyansah ) karena diduga proyek siluman. Pasalnya, di lokasi tidak terpasang papan nama proyek dan para pekerja mengaku tidak tahu detail spesifikasi pekerjaan.

 

Anggota LBH Cakra yang turun langsung ke lokasi, Jum’at, 24 April 2026, mengatakan pihaknya menerima laporan warga terkait adanya aktivitas pembangunan saluran/pondasi namun tanpa identitas proyek. “Kami cek ke lokasi, benar tidak ada papan proyek. Pekerja di lapangan juga tidak bisa menjelaskan panjang pekerjaan berapa meter dan kedalaman pondasi berapa. Ini rawan jadi proyek siluman,” ujarnya.

 

Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP dan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, setiap proyek yang dibiayai APBD/APBN wajib memasang papan informasi. Papan itu memuat nama kegiatan, volume, nilai kontrak, sumber dana, waktu pelaksanaan, dan pelaksana.

Salah satu pekerja di lokasi mengaku hanya disuruh kerja . “Saya nggak tahu ini proyek apa. Disuruh gali dan pasang batu saja. Panjangnya berapa, dalamnya berapa, saya nggak dikasih gambar,” kata pekerja yang enggan disebut namanya.

 

Yopi amiyansah anggota LBH Cakra menilai kondisi ini melanggar prinsip transparansi. Tanpa papan nama, warga tidak bisa ikut mengawasi. Tanpa spek yang jelas, kualitas pekerjaan juga diragukan. “Kalau pekerja saja tidak tahu spek, bagaimana mau menjamin mutu pondasinya sesuai RAB,” tambah Yopi

 

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Peleyan belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi. Yopi berencana melayangkan surat ke Inspektorat dan Dinas PMD Situbondo agar proyek tersebut diaudit.

 

*Desakan*: LBH Cakra meminta dinas terkait turun ke lapangan dan menghentikan sementara pekerjaan sampai papan nama dipasang dan spek proyek dibuka ke publik. Sesuai aturan, keterbukaan informasi proyek adalah hak warga.