Purwokerto– Dugaan pungutan liar (Pungli) terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Pungli yang diduga dilakukan langsung oleh Slamet Kepala Sekolah SDN 1 Purwokerto Lor dengan modus membayar uang ganti rugi berupa seragam dan juga buku.
Dugaan intimidasi dan pungli ini berawal ketika Vida orang tua dari calon murid yang akan menyekolahkan anaknya di SDN 1 Purwokerto Lor.
Namun karena sesuatu hal Vida mengurungkan anaknya untuk sekolah ditempat itu dan mendaftar ke sekolah lainnya. Pada saat melakukan konfirmasi bahwa kedua anaknya batal sekolah ditempat itu, Vida mendapat intimidasi dari pihal sekolah.
” Ada semacam intimidasi yang dilakukan kepala sekolah kepada saya,”kata Vida kepada Narasitimes.com
Selain intimidasi lanjutnya, dirinya juga diminta untuk membayar ganti rugi, karena kedua anaknya tidak jadi sekolah ditempat tersebut.
“Saya ada rekamannya, Kepala Sekolah meminta saya untuk ganti rugi berupa seragam sekolah dan buku. Karena menurut mereka seragam dan buku sudah dipesan,”ucapnya.
Vida sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Padahal anak-anaknya pun dalam status belum diterima disekolah tersebut.
“Saya akan membawa permasalahan ini ke dinas terkait bahkan ke aparat penegak hukum. Ini tujuannya kedepan agar hal serupa tidak terjadi,”pungkasnya.
Terpisah Retno salah satu guru di sekolah tersebut berdalih pihak sekolah tidak menuntut ganti rugi. “Maaf pak, kami tidak menyampaikan Zayn harus ganti rugi, kami menyampaikan kalau data Zayn sudah masuk dan sudah dipesankan buku,”ucapnya singkat

Tinggalkan Balasan