Kapuas- Guna terciptanya arus lalu lintas yang aman lancar serta mengantisipasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kapuas menggelar Patroli di wilayah hukum setempat Sabtu 9 Mei 2026.

Patroli dilakukan mulai pukul 23:00 sampai dengan 03:30 Wib dengan menyusuri beberapa jalan uang ada di dalam kota Kuala Kapuas Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Kapuas AKP Aries Gunawan mewakili Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan, pihaknya menggelar patroli malam dibeberapa ruas jalan Kota Kuala Kapuas.

Tujuannya ialah menciptakan arus lalu lintas yang aman dan lancar serta mengantisipasi terjadinya balap liar.

“Kita melakukan kegiatan penindakan lalu lintas seperti balapan liar dan knalpot tidak sesuai spektek (knalpot brong) di wilayah hukum Polres Kapuas,”jelasnya.

Foto: Anggota Satlantas Polres Kapuas melakukan tindakan kepada pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong

Dalam kegiatan itu lanjut Kasat Lantas pihaknya berhasil menindak pelanggaran balapan liar dan knalpot brong dengan mengeluarkan tilang sebanyak 7 pelanggaran.

Kasta Lantas menambahkan dengan adanya patroli yang rutin dilakukan masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin dalam berkendara serta saling menghormati kenyamanan sesama. Warga juga diajak untuk turut berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.

“Kami mengimbau kepada para pengendara untuk tidak menggunakan knalpot bising dan menghindari aksi balap liar. Ini bukan hanya tentang ketertiban lalu lintas,”pungkasnya