SITUBONDO – Dugaan penyalahgunaan aset desa kembali mencuat di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Sejumlah kepala desa (kades) diduga menggadaikan mobil siaga desa dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

 

Salah satunya Mobil siaga Jenis Suzuki APV milik desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo yang sudah kurang lebih 6 bulan tidak berada di wilayah Kantor desa.

 

Agar tidak mudah dikenali, stiker identitas mobil siaga desa sengaja dilepas untuk mengelabui pihak lain. Mobil siaga desa sejatinya merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat seperti layanan kesehatan dan sosial. Namun, dugaan penggadaian aset tersebut justru dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

 

Menurut penelusuran tim awak media , Mobil siaga tersebut berada di salah satu warga desa kecamatan sumbermalang. Menurut warga sumbermalang tersebut mobil siaga desa rajekwesi telah berada di rumahnya kurang lebih 6 bulan.

 

“Betul mas, ini mobil siaga desa Rajekwesi dan sudah ada di saya kurang lebih 6 bulan karena dijaminkan oleh kades rajekwesi, dan hingga sekarang belum tau kepastian untuk diambil atau ditebusnya.” Ujar warga sumbermalang.

 

Hingga berita ini ditayangkan pihak kades atau pemerintah desa rajekwesi belum memberikan keterangan Resmi. (Basri)