Jakarta- PT SSM (Serunding Sumber Makmur) PT RCI sebagai kontraktor yang bergerak di bidang Pertambangan Emas di Desa Petai Patah Kecamatan Sandai Ketapang Kalimantan Barat diduga belum memenuhi perizinan sekala Kementerian ESDM.

Perusahaan yang telah bergerak kurang lebih 12 tahun lamanya ini diduga kuat tidak memiliki perizinan Amdal-UKL-UPL-RKAB- Operasi Produksi Esprolasi Sekala Kementerian ESDM.

Menurut keterangan warga setempat, perusahan tersebut sampai saat ini belum memiliki AMDAL persetujuan dari masyarakat Desa Petai Patah.

Sementara itu menurut keterangan karyawan di Perusahaan itu yang enggan namanya disebutkan legalitas perusahaan hanya sebatas ditingkat Provinsi saja.

“PT SSM diduga belum
Semilter atau blm punya Semiliter legal yang jelas dari Kementerian ESDM, legalitas perusahaan hanya sebatas di tingkat Provinsi saja. Padahal perusahaan itu sudah menghasilkan ratusan kilo gram emas setiap bulan dari tahun 2012 hingga 2025,”ucap sumber

Dalam beroperasi perusahaan itu diketahui sesudah seperti perusahaan sekala Nasional. Pasalnya sudah menggunakan Bom/ Geranat bahan peledak yang sangat dahsyat daya ledak bomnya.

“Daya ledaknya membuat rumah- rumah masyarakat disekitar perusahaan bergetar seperti gempa bumi,”jelasnya.

Lebih parahnya lagi, meski diduga kuat belum memenuhi izin yang lengkap, kegiatan di perusahan itu dikawal ketat oleh para oknum anggota Brimob bersenjata Laras panjang.

Foto: Lokasi Tambang Emas

Sementara hasil penelurusan Tim dilapangan PT SSM hanya memiliki izin WIUP, PT RCI sebagai Kontraktor Freport.

Dalam lokasi tambang itu, terdapat ratusan uunit alat berat yang dioperasikan untuk melakukan penambangan emas. Hal ini terlihat layaknya perusahaan bersekala nasional.

Oleh karenanya DPD LMPN Monitor berharap kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk menegakkan keadilan.

Jaksa Agung RI, KPK RI, Panglima TNI, Jampidsus Jaksa Agung, Tim Satgas Jaksa Agung, GAKKUM KLHK Kementerian ESDM untuk segera melakukan pemeriksaan semua izin yang ada di perusahan itu.

“Segera melakukan pemeriksaan semua izinnya dan agar segera turun kelapangan melakukan
Pengecekan di TKP Desa Petai Patah Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat,”tegas Tim Monitor.