KAPUAS–  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan cara pencegahannya di Aula SMP Negeri 2 Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (15/7) pagi.

Kegiatan ini ditujukan bagi siswa-siswi baru dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026.

Dalam pemaparannya, petugas memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruknya bagi kesehatan fisik dan mental, hingga ancaman sanksi hukum bagi siapa saja yang terlibat, mulai dari pengguna hingga pengedar.

Para pelajar juga diajak untuk membangun ketahanan diri, berani menolak segala bentuk ajakan mencoba narkoba, serta berani melaporkan jika menemukan indikasi peredaran di lingkungan sekitar.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah preventif penting melindungi generasi muda.

“Kami ingin siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki ketahanan mental dan pengetahuan hukum yang kuat agar terhindar dari jeratan narkoba,” ujarnya.

Kegiatan berjalan lancar dengan suasana aman dan kondusif.