KAPUAS,- Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan (wilayah Jembatan Pulau Petak), Kecamatan Pulau Petak, pada Senin (13/7) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru dengan nomor registrasi DA 4323 VQ yang dikendarai Budi Iskandar beserta penumpang Sahrul melaju dari arah Kapuas menuju Barimba dengan kecepatan tinggi.
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berpapasan dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu nomor registrasi KH 6220 UJ yang dikendarai Neva Berliana yang datang dari arah Barimba menuju Kapuas.
Akibat kejadian ini, Neva Berliana mengalami luka di tangan kanan, lecet di kaki kiri, dan memar di kepala. Sementara Budi Iskandar mengalami memar di pelipis kanan, dan penumpangnya Sahrul mengalami luka lecet di lutut kiri.
Seluruh korban telah segera dievakuasi dan dirujuk ke RSUD Kapuas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan, S.H., M.M. mengimbau seluruh pengguna jalan, terutama di ruas Jalan Trans Kalimantan, untuk selalu mengendalikan kecepatan kendaraan, mematuhi batas kecepatan, dan tetap waspada saat berkendara, khususnya pada malam hari demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan