Jakarta- Presiden Prabowo resmi melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI.

Acara pelantikan digelar dalam rangkaian acara upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

“Pelantikan Wakil Panglima TNI kepada Jenderal TNI Tandyo Budi,” demikian pengumuman dalam acara yang diikuti dengan penyematan tanda bintang kepada Tandyo oleh Prabowo, Minggu (10/8/2025).

Profil Jenderal Tandyo Budi Revita

Jenderal TNI Tandyo Budi Revita merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1991. Lahir di Surakarta pada 21 Februari 1969, Tandyo sudah lebih dari tiga dekade mengabdi di dunia militer.

Berikut perjalanan karir Jenderal Tandyo Budi:

– Komandan Tim Khusus Combat Intelligence (CI) Yonif Linud 330/Tri Dharma (1995)

– Yonif Linud 330/Tri Dharma sekaligus menjabat Danbrigif Linud 17/Kujang I hingga 2012.

– Asisten Operasi (Asops) Kasdam VII/Wirabuana (2014)
– Danrindam IX/Udayana (2015)
– Komandan Resimen Taruna Akmil pada tahun yang sama.

– Paban III/Sopsad (2017-2018)
– Paban III/Latga Sops TNI (2018)
– Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan (2018-2019).

– Dirrah Komhan Ditjen Strahan Kemhan (2019-2021)

– Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabadiklat) Kemhan (2021-2023)

– Panglima Kodam IV/Diponegoro (2023-2024)

– Wakasad sebelum akhirnya dilantik sebagai Wakil Panglima TNI.

Tugas Wakil Panglima TNI

Posisi Wakil Panglima TNI dihidupkan kembali pada era Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019. Jabatan ini bertugas membantu Panglima TNI dalam pembinaan kekuatan dan memastikan terwujudnya interoperabilitas Tri Matra Terpadu.

Berdasarkan aturan tersebut, tugas Wakil Panglima TNI meliputi:

– Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI.

– Memberikan masukan terkait kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, doktrin, strategi militer, serta pembinaan kekuatan dan penggunaan kekuatan TNI.

– Melaksanakan tugas Panglima jika berhalangan sementara atau tetap.

– Menjalankan tugas lain sesuai perintah Panglima TNI.