Palangka Raya – Narasitimes.com – Patroli kembali dilakukan oleh Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mencegah terjadinya tindak kriminal.

Patroli pun dilakukan oleh para personel Polsek Rakumpit pada sejumlah pertokoan di kawasan Jalan Tumbang Talaken Km. 76, Kelurahan Gaung Baru, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (11/6/2026) sore.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Iptu Didik Suhardianto menjelaskan, pesan kamtibmas yang disampaikan yakni mengingatkan tentang kewaspadaan terhadap potensi terjadinya tindak kriminal di pertokoan.

“Mengingatkan agar selalu memastikan toko dalam keadaan terkunci apabila hendak ditinggalkan agar terhindar dari tindak pencurian, termasuk juga dengan arus listrik harus aman dan apabila ada peralatan memasak agar dalam kondisi tidak menyala,” jelasnya.

  1. “Selain itu pastikan juga seluruh kendaraan yang ditinggalkan sudah terparkir di tempat yang aman serta terkunci setang dengan baik, apabila perlu gunakan kunci ganda atau kunci roda beserta gembok bagi kendaraan sepeda motor,” pungkas Didik.(45R)