Warga Desa Saleh jaya Kabupaten Banyuasin keluhkan tentang Program Kluarga Harapan Tak tepat sasaran
Banyuasin – Program Keluarga Harapan Desa saleh Jaya Dinilai tidak tepat sasaran Pasalnya seorang warga Desa Saleh Jaya mengeluhkan bahwa orang tua kandungnya yang dahulu penerima bantuan namun kini tidak lagi
Berdasarkan Aspek Hukum: UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018 tentang PKH Pasal 3 dan Pasal 8 UU Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) bisa dikenakan jika ada unsur penyalahgunaan wewenang atau data palsu dalam penetapan penerima.
Keluhan wargapun mencuat bahkan sempat bicara didepan awak Media dan wartawan serta berniat untuk lapor pihak yang terkait
Salah satu penerima manfaat PKH Sebut saja “Widodo warga Desa Saleh Jaya yang kini sudah tidak lagi mendapatkan bantuan dari Program Kluarga Harapan itu padahal dirinya merasa layak mendapat bantuan tersebut.
Widodo menjelaskan secara terang kepada awak media dilapangan bahwa dirinya sedikit protes dengan penyaluran bantuan untuk tahun 2025 ini
“Mengapa Ibu (Orang tua Saya) saya yang lansia dulu selalu mendapat bantuan PKH dan untuk penyaluran Juni- Juli 2025 ini tidak menerima bantuan PKH masih banyaknya penerima PKH yang tidak tepat sasaran tetap menerima bantuan PKH senyatanya mereka hidup layak atau mampu yang memiliki kebun luas,” Ungkap Widodo.
Widodo menambahkan saat menayakan kepada Kepala Desa tentang berapa orang yang menerima PKH, Kepala Desa Saleh Jaya tidak tahu dan disuruh menanyakan sama perangkat desa,
Bagaimana ini seorang pemimpin Desa tidak tau tentang keluhan warganya.
Saat ditanya perangkat Desa juga tidak tau bahkan disuruh tanya Sariman selaku pembantu pendamping PKH tapi sariman juga juga tidak tahu
Kecurigaan warga mulai berdesus penuh tanda tanya Karna dia yang mendata penerima tapi dia tidak tahu
Bahkan ketika saya ketempat ibu saya, Saya mendapat cerita kalau Kepala Desa datang kepada ibu saya dan berucap kalau bisa penjarakan Sariman saya lepaskan topi/jabatan sebagai kepala desa.
Yang jadi tanda tanya warga kenapa Kepala Desa bicara begitu, Sedangkan yang kita pertanyakan kenapa PKH Ibu saya tidak keluar tapi sampai sekarang belum ada penjelasan bahkan ketika PKH dulu keluar Ibu saya cuma dikasih (Rp.700 000) Namun penjelasan dari penerima yang lain memgatakan bahwa uang itu berjumlah (Rp. 1 Juta) Lalu saya tanyakan kebenaranya dan ditambah Rp.300 000
Kemudian yang tempat penarikan uang Brilink BRI juga bilang kalau atas nama Ibu saya cairnya satu juta lima ratus.
Saya tanya lagi walau ada perdebatan tapi mereka mengakui kalu uang tersebut memang cair seperti itu dan terpakai, kenapa kepengurusan PKH tidak bicara jujur.?
Disisi lain media mencoba kompirmasi warga desa yang yang namanya tidak mau di sebutkan ketika ditanya warga menjelaskan bahwa
“Dari tahun lalu sudah dikatakan agar yang menerima bantuan dari program pemerintah yang hidupnya mampu atau layak yang memiliki kebun luas agar dialihkan kepada warga masyarakat yang tepat sasaran dan masih adanya praktek pemotongan yang diterima oleh Penerima bantuan,” Ungkap warga
Namun sangat disayangkan ketika di Kompirmasi kepala Desa Saleh Jaya menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu
“Saya tidak tahu kalau mau tanya sama Sariman selaku pengurus PKH dan itu sudah saya urus yang mana warga sudah mampu kita alihkan ke warga yang tidak mampu,” Terang ” Edi Prianto” Kades Saleh Jaya.
Untuk mendapatkan keterangan lebih detail, awak media ingin dapat konfirmasi dari Sariman tetapi tidak ketemu dan menghubungi melalui whatsapp pun tidak dapat dihubungi hingga berita ini di terbitkan tidak ada jawaban dari Sariman”,*Red
Tinggalkan Balasan