SITUBONDO – Media sosial dihebohkan dengan isu perselingkuhan yang diduga melibatkan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Pejabat berinisial IR, laki-laki bergelar H yang bertugas di Dinas Perhubungan, disebut menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial PN.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah media online mengunggah informasi dan foto terkait kedekatan keduanya.

Sehingga menuai perhatian luas, dugaan hubungan asmara tersebut menjadi sorotan lantaran IR adalah pejabat aktif, yang seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat.

Suami sah PN kabarnya tidak tinggal diam. Ia merasa dirugikan secara moral dan berencana melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo.

“Hari Senin kami bersama IK suami PN akan melaporkan perbuatan tak senonoh ini kepada dinas BKPSDM,” ujar Aktifis LPK Jatim kepada media ini, Kamis 02/10/2025.

Laporan itu dimaksudkan agar instansi terkait menindaklanjuti sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Hingga kini, pihak Dinas Perhubungan dan BKPSDM Situbondo belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, publik mendesak agar kasus ini ditangani transparan, mengingat menyangkut integritas dan etika pejabat publik.

Bersambung. . . . . .