Lampung Utara- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo Kabupaten Lampung Utara secara resmi menyampaikan surat kepada Kapolres Lampung Utara dan telah diterima oleh staf KASIUM Polres Lampung Utara, Senin 28 Juli 2025.
Ketua LBH awalindo Samsi Eka Putra SH menerangkan pada awak para pewarta menyampaikan semua orang mempunyai derajat yang sama di mata hukum.
“Oleh karena itu kita secara resmi telah menyampaikan surat permohonan kepada bapak Kapolres Lampung Utara dengan maksud untuk mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap ibu Sofiah dan suaminya yang telah tertangkap tangan menjual rokok ilegal dan menyimpan rokok ilegal/non cukai dalam jumlah yang banyak di tokonya untuk dijual,”kata Samsi
Lanjut Samsi, sebagaimana berita yang viral sebelumnya, bawa suami Sofiah, Sukandi telah melaporkan oknum wartawan yang saat ini telah jadi tersangka dan ditahan di Polres Lampung Utara sebagaimana Laporan Polisi No: LP/B/I/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG. Tanggal 17 Januari 2025.
Yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan, pengancaman, terhadap Sofiah karena para terlapor mengetahui bahwa benar istrinya melakukan penjualan rokok ilegal.
“Dalam keterangannya yang tertuang di dalam Laporan Polisi tersebut mereka mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,-.(Sepuluh juta rupiah),”terang Samsi
Sementara Sofiah selaku korban dalam laporan tersebut mengaku bahwa dia memberi uang kepada para tersangka Rp. 15.000.000,+ (lima belas juta rupiah).
Padahal terang Samsi uang sebesar Rp15 juta dan juga tiga slop rokok sudah dikembalikan. Artinya dalam perkara ini Sofiah tidak sama sekali mengalami kerugian.
Akan tetapi uang dan juga rokok yang diduga ilegal itu justru dijadikan oleh Polres Lampung Utara sebagai barang bukti.
“Saat ini tiga orang terlapor dari enam orang terperiksa karena diduga melakukan tindak pidana tersebut telah dijadikan tersangka yang sudah ditahan di Polres Lampung Utara.
Padahal mereka pada saat itu dijemput untuk dimintai keterangan sebagai saksi,”ucapnya
Lanjut Samsi lagi, pemeriksaan terhadap para saksi yang seharusnya ada enam orang tetapi yang diperiksa baru tiga orang. Dan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Padahal seharusnya sebuah perkara harus terang benderang mengacu kepada azas praduga tak bersalah dan tahapan prosesnya telah selesai dengan sempurna sebagai bentuk proporsionalisme kinerja barulah dapat menentukan tersangkanya,”bebernya.
Dari apa yang telah disampaikan ini tentunya secara kasat mata banyak kejanggalan yang dapat disaksikan bersama.
Namun karena ketegasan dari kasat Reskrim Polres Lampung Utara yang patut diapresiasi keberaniannya tiga orang terlapor yang diperiksa sebagai saksi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Akan tetapi di sisi lain Sofiah dan suaminya yang jelas-jelas tertangkap tangan oleh para terlapor sedang menjual rokok ilegal justru tidak diproses sama sekali.
“Padahal pada tanggal 27 Januari 2025 kami secara resmi telah membuat laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) dengan surat Nomor : 20.000/SPM/YLBHK-Awalindo/I/2025 Namun laporan kami tersebut tidak pernah diproses oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara,”ujar Samsi lagi.
Oleh karenanya maka LBH Awalindo mengajukan surat secara resmi untuk meminta Polres Lampung Utara memberlakukan penegakan hukum yang tegas secara adil dan berimbang.
Jika klien kami telah ditangkap dan ditahan atas laporan suami Sofia yang ternyata sejatinya dia juga adalah pelaku perbuatan pidana yang tertangkap tangan oleh para tersangka sedang melakukan penjualan rokok ilegal dan telah dilaporkan sejak tanggal 27 Januari 2025 yang lalu.
“Maka Sofiah dan suaminya harusnya ditangkap juga dan ditahan sehingga ketegasan kasat Reskrim Polres Lampung Utara berimbang dan berkeadilan tidak tebang pilih,”tegasnya.
“Kini kami menanti PESONA keberanian kasat Reskrim Polres Lampung Utara untuk segera menangkap pelaku penjualan rokok ilegal.
Yaitu ibu Sofiah dan suaminya. Jika mereka berdua yang telah terbukti tertangkap tangan sebagai penjual rokok ilegal/non cukai tidak juga ditangkap maka patut dicurigai ada apa dengan Satreskrim Polres Lampung Utara,?”tutupnya.
Tinggalkan Balasan