Bandar Lampung- Menjawab keraguan publik dan sejumlah pemberitaan yang menyebutkan adanya polemik hukum dalam tubuh organisasi advokat, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung angkat bicara.

Dalam pernyataan resminya, KAI menegaskan bahwa organisasi yang mereka pimpin tidak sedang bermasalah secara hukum.

“Bahwa KAI yang kami pimpin tidak pernah bermasalah hukum seperti yang dimuat dalam media,” tulis pernyataan resmi tersebut.

ΚΑΙ Provinsi Lampung menegaskan bahwa mereka adalah satu-satunya organisasi advokat di wilayah tersebut yang terdaftar secara sah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Organisasi ini merujuk pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-0000611.AH.01.08 Tahun 2025, tentang persetujuan perubahan Perkumpulan Kongres Advokat Indonesia 2008 tertanggal 14 April 2025.

Kepengurusan Sah dari Pusat hingga Daerah

Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia saat ini diketuai oleh Siti Jamaliah Lubis, S.H., dengan Apolos Djara Bonga, S.H. sebagai Sekretaris Jenderal, serta Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Di tingkat Provinsi Lampung, kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI dikomandoi oleh Ketua DPD Hi. Agus Susanto, S.H..M.H. dengan Marthen Johan Latuputty, S.H. sebagai Sekretaris dan Drs. Sjahcrodin ZP, S.H. sebagai Ketua Dewan Penasehat.

Sementara itu, kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota di Lampung juga telah terbentuk dengan struktur yang jelas, antara lain:

Bandar Lampung: Ketua A. Gunawan P., S.H.

Sekretaris Fitri Setyani Dwiarti, S.H., M.H.

Lampung Selatan: Ketua Syaifulloh, S.H. Sekretaris Zamroni, S.H.

Lampung Timur: Ketua Dr. Lina, S.H., M.H.

Sekretaris Harun Al-Rasyid, S.H.

Lampung Utara: Ketua Chandra Guna, S.H. Sekretaris Samsi Eka Putra, S.H.

Kota Metro: Ketua H. Darmanto, S.H. Sekretaris Taufik Hidayat, S.H.

Tulang Bawang Barat: Ketua Ari Gunawan Tantaka, S.H. Sekretaris Susanto, S.H.

Kota Metro: Ketua H. Darmanto, S.H. | Sekretaris Taufik Hidayat, S.H.

Tulang Bawang Barat: Ketua Ari Gunawan Tanta S.H. Sekretaris Susanto, S.H.

Organisasi ini juga menggunakan logo pedang merah dengan simbol timbangan keadilan serta moto: “Fiat Justitia Ruat Coelum” yang berarti “Keadilan harus ditegakkan walaupun langit runtuh”.

Dengan kejelasan legalitas dan struktur organisasi ini, KAI Lampung berharap tidak ada lagi simpang siur informasi yang menyudutkan eksistensi dan keabsahan mereka sebagai organisasi profesi advokat yang sah dan konstitusional.