Lampung Utara- Keluarga tiga tersangka yang telah ditahan Polres Lampung Utara secara resmi melalui penasehat hukum nya Samsi Eka Putra dari LBH Awalindo kabupaten Lampung Utara membuat surat resmi kepada Kapolres Lampung Utara yang ditembuskan ke Polda Lampung dan mabes polri.

Isi surat tersebut adalah mendesak Kapolres Lampung Utara segera menangkap pelaku yang menyimpan dan menjual rokok ilegal di kecamatan Sungkai Utara yakni Ibu Sofia dan suaminya Sukandi.

Namun karena masih hari libur surat tersebut belum disampaikan. Yang rencananya akan disampaikan Senin mendatang.

Samsi mengatakan Sofi tertangkap tangan sedang bertransaksi menjual rokok ilegal dan terbukti menyimpan rokok tersebut di dalam tokonya dalam jumlah banyak sebagaimana video hasil rekaman para tersangka yang beredar.

Dalam hal ini kasus ini kata Samsi sudah diproses dan sudah ada penetapan tersangka namun pelapor dan korban yang juga sejatinya adalah pelaku tindak pidana sebagaimana undang-undang 39 tahun 2007 tentang cukai.

Yang menjelaskan bahwa rokok yang beredar di Indonesia harus memiliki pita cukai resmi yang menjadi bukti pembayaran pajak kepada negara.

Sebagaimana pasal pasal 54 undang-undang cukai menyebutkan bahwa setiap orang yang membuat atau menjual rokok tanpa cukai dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda hingga 10 kali nilai cukai yang sebenarnya.

“Jadi dalam hal ini sangat jelas bahwa hasil investigasi dan konfirmasi rekan-rekan wartawan yang telah ditersangkakan tersebut melihat dan menyaksikan bahkan ada bukti video rekaman dan foto-foto beserta bukti fisik berupa 3 slop rokok ilegal ya itu satu slop rokok rastel dan 2 slop rokok GP. Yang sudah ada di tangan penyidik,”ujarnya.

Ini fakta otentik yang tidak terbantahkan bahwa benar ibu Sofia adalah penjual rokok ilegal.

Dan Sukandi yang telah melaporkan rekan-rekan wartawan tersebut telah bekerja sama atau bersekongkol dengan ibu Sofia menjual rokok ilegal.

“Artinya dalam hal ini sangat berdasar jika Kapolres Lampung Utara menangkap dan memproses hukum ibu Sofia dan suaminya Sukandi karena terbukti tertangkap tangan melakukan penjualan rokok ilegal secara besar-besaran,”pungkasnya.