Lampung Utara- Material pembangunan revitalisasi pasar Dekon Kotabumi ambruk Senin 6 September 2025 malam. Akibatnya, sebanyak 15 kios penampungan sementara pedagang hancur.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun peristiwa ini menegaskan lemahnya pengawasan dan penataan proyek yang seharusnya menjamin keamanan para pedagang yang masih mencari nafkah di sekitar lokasi revitalisasi.

Pantauan di lapangan, sejumlah pekerja tampak sibuk membersihkan tumpukan material yang menimpa deretan kios pedagang. Beberapa pedagang hanya bisa pasrah melihat tempat usahanya porak-poranda.

Plt. Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebutkan, dari sekitar 50 kios penampungan yang berdiri di jalur itu, sekitar 15 kios tertimpa material bangunan.

“Tidak ada korban jiwa dan sejauh ini belum ada laporan kerugian dari pedagang,” kata Hendri di lokasi.

Sementara itu, Meri, salah satu perwakilan pedagang, menyampaikan kekhawatirannya dan menolak untuk kembali menempati lokasi penampungan sementara tersebut.

“Kami tidak mau di sini lagi. Ini bukan tempat aman, orang mau belanja pun takut lewat. Kalau sudah begini, siapa yang mau tanggung jawab?” tegas Meri, salah satu pedagang yang kiosnya ikut terdampak.

Hal yang serupa disampaikan Budi Chartawan, Ketua Aliansi Pedagang Pasar Kotabumi (AP2KB). Ia menilai insiden ini adalah bukti nyata dari kelalaian dalam perencanaan dan penempatan kios sementara yang sejak awal sudah ditolak para pedagang.

“Sejak awal kami sudah ingatkan, lokasi penampungan ini tidak layak. Kami minta di bekas gedung Ramayana, tapi tidak ditanggapi. Akhirnya kami dipaksa di sini, dan benar saja, kejadian seperti ini terulang lagi,” ujarnya.

Budi juga mengingatkan bahwa kasus serupa bukan kali ini saja terjadi.

“Dulu di Pasar Ganepo juga pernah ada insiden serupa, malah siang hari. Tapi lagi-lagi tak ada pembelajaran dari pemerintah,” tegasnya.

Kejadian ini semakin menegaskan lemahnya perencanaan teknis dalam proyek revitalisasi pasar yang mengatasnamakan modernisasi, tapi mengorbankan kenyamanan bahkan keselamatan pedagang kecil.