LSM Gempita dan Aliansi LSM Sumsel, 23 Data Proyek Bermasalah di Muara Enim Disorot

 

Muara Enim – LSM Gempita bersama Aliansi LSM Sumsel berencana menggelar aksi unjuk rasa pada awal Januari 2026. Aksi tersebut dipicu oleh terungkapnya 23 data proyek yang diduga bermasalah di Kabupaten Muara Enim.

 

Perwakilan LSM Gempita, Budi Rizkiyanto, menyampaikan bahwa sejumlah proyek tersebut menjadi perhatian publik karena dinilai tidak mendapatkan pengawasan dan penanganan yang maksimal dari pihak terkait. Hal itu, menurutnya, menyebabkan berbagai persoalan di lapangan mencuat ke publik. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (30/12/2025).

 

Ia menjelaskan, tim investigasi LSM Gempita telah mengumpulkan data proyek yang diduga bermasalah dan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

 

Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain pembangunan siring di Jalan Mayor Tjik Agus Kiemas, Desa Kepur. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp398.669.146 tersebut diduga mengalami kerusakan pada dinding siring yang terlihat retak dan ditambal sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

 

Selain itu, proyek pembangunan sarana dan prasarana Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Muara Enim dengan nilai anggaran Rp3,23 miliar dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 juga menuai kritik. Proyek tersebut dinilai memiliki kualitas pekerjaan yang kurang baik serta pengawasan yang lemah.

 

LSM Gempita juga menyoroti insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Gelumbang yang diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur yang tidak dikelola dan diawasi secara optimal.

 

Menurut Budi Rizkiyanto, lemahnya pengawasan dan tidak adanya tindakan tegas terhadap pelaksana proyek diduga berdampak langsung pada kualitas pembangunan serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

 

Melalui aksi unjuk rasa yang direncanakan tersebut, LSM Gempita dan Aliansi LSM Sumsel menyatakan akan menyampaikan tuntutan terkait transparansi, akuntabilitas, serta penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek-proyek yang diduga bermasalah.

 

Mereka berharap, dengan terungkapnya data tersebut, perhatian publik serta aparat penegak hukum dapat meningkat guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Muara Enim.”Red