Ketapang– Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Siantau Raya, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat diduga disunat alias dipotong Rp 100 ribu dari setiap penerima manfaat BLT.

Pemotongan dana ini diduga dilakukan oleh oknum Bendahara Desa Siantau Raya. Salah satu warga penerima manfaat BLT kepada narasitimes.com mengatakan, ia hanya menerima Rp 900 ribu dana BLT pertiga bulannya.

“Terimanya sembilan ratus ribu, setiap tiga bulan,”ucapnya kemarin Kamis 31 Agustus 2025.

Ia menerangkan, sejatinya penerimaan dana itu sebesar Rp 1 juta pertiga bulan. Namun ada potongan Rp 100 ribu oleh bendahara desa dengan asalan upah membantu untuk mengurus.

“Terima dibulan satu, dua, dan tiga kemarin. Untuk bulan empat, lima dan enam belum terima. Setiap kali terima ada potongan seratus ribu oleh bendahara desa, untuk biaya pengurusan,”terangnya

Sementara hingga berita ini ditulis narastimes.com masih mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.