Ketapang– Proyek pembuatan jembatan di Desa Siantau Raya Kabupaten Ketapang disinyalir jadi ajang korupsi aparatur desa setempat.

Pasalnya, jembatan yang dalam keterangan proyek sebagai pembuatan jembatan baru namun pakta dilapangan jembatan itu hanya dlakukan rehabilitasi ringan.

Hasil penelurusan narasitimes.com dilapangan, jembatan dengan panjang dua meter kali tiga meter ini menelan anggaran Rp 40 juta lebih dalam pengerjaannya.

Atas temua ini narasitimes.com bakal melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk segera ditindak lanjuti.