Lampura– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura)Drs. KH. M.N. Qomarudin MH mengelar Muskerda 2025 dalam evaluasi kinerja Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pongram yang yang belum sempat di laksanakan oleh MUI
Lampung Utara.

Hal itu disampaikan usai melakukan Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) 2025 di Gedung pusiban agung Kelurhan kelapa tujuh, kecamatan Kotabumi Selatan, Sabtu 6 September 2025.

Dalam kesempatan itu, KH. M.N. Qomarudin MH menyampaikan selain melaksanakan Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak hanya dalam bidang keagamaan, Namun MUI ikut serta menyikapi dalam kondisi situasi saat ini.

“Selain peran MUI sebagai khodimul ummah atau pelayan umat, MUI ikut serta menyikapi dalam kondisi situasi saat ini, Untuk itu yuk kita sama sama menjaga komunitas sehingga Lampung Utara aman dan sejahtera,” ujarnya

KH. M.N. Qomarudin MH, menambahkan, apabila kita sama-sama menjaga komunitas tidak hanya aman dan sejahtera, Namun pembangun Lampung Utara dapat berjalan, Muskerda 2025 MUI, tujuan dekorasi hari ini untuk menyatukan umat.

Silahkan menyampaikan aspirasi dan pendapat, Namun itu ada aturan nya yang baik, tidak merusak dan tidak anarkis, apabila menyampaikan aspirasi itu dengan baik, Maka insyallah Lampung Utara dapat terjaga dengan baik,” ungkapnya.

Ketua MUI juga berharap Muskerda yang di laksanakan hari ini serta pongram- pongram Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat berjalan dengan pemerintah Pemkab Lampung Utara.

“Berharap Muskerda har ini serta pongram- pongram yang di laksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat berjalan dengan masyarakat dan pemerintah Pemkab Lampung Utara dan masyarakat.
MUI tetap menjadi pengayom dalam membina umat Islam Lampung Utara.” Ujarnya.

Dalam Muskerda Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini turut dihadiri bupati Lampung Utara,ketua DPRD Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara. Ketua Iwo Lampung Utara. Ketua PWI Lampung Utara, tokoh agama, Kemenangan Lampung Utara, kodim 0412, ormas Lampung Utara, Kemenangan Lampung Utara,

Agenda Muskerda Majelis Ulama Indonesia (MUI) meliputi enam pernyataan sikap yang dibacakan Langsung oleh ketua MUI bersama pemerintah Dareh, forkopimda, ormas Islam, Mahasiswa serta tokoh pemuda.

Berikut enam Pernyataan sikap :1.Menolak segala bentuk aksi unjuk rasa yang disertai dengan tindakan anarkis, perusakan, dan penjarahan, karena bertentangan dengan menilai Agam hukum, dan budaya bangsa.

2.Menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional,Namun harus di lakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan aturan dan perundang -undangan

3.Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengutamakan musyawarah dan dialog konstruktif dalam menyampaikan aspirasi, bukan hanya dengan kekerasan dan anarkis.

4.Mengimbau kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat untuk aktif memberikan edukasi dan pencerahan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu isu yang menyesatkan.

5.Menyatakan bahwa aksi penjarahan dan perusakan adalah perbuatan kriminal yang merugikan masyarakat, dan bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama hukum dan budaya kita.

6.Mengajak seluruh masyarakat Lampung Utara untuk bersatu menjaga persaudaraan, persatuan, kedamaian, bijak dalam medsos sehingga tidak mudah terprovokasi atas berita yang beredar demi terciptanya situasi kondusif, aman, dan bermartabat.