SITUBONDO – Proses tender proyek rehabilitasi Dam Siguwo di Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan. Pasalnya, muncul dugaan adanya pengkondisian sejak awal dalam menentukan pemenang tender.

Informasi yang beredar menyebutkan, pemenang tender sudah “diatur” oleh pihak tertentu yang dianggap memiliki pengaruh kuat dalam lingkaran proyek. Bahkan, prediksi mengarah pada CV. Tri Utama yang disebut-sebut Kontraktor Gajah, perusahaan yang beralamat di Jl. Utara PG Wringinanom RT 05 RW 03, Kecamatan Panarukan.

Paket pekerjaan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hampir mencapai Rp 3 miliar dari anggaran APBD Tahun 2025, itu dinilai rawan terindikasi praktik pengkondisian. Oleh sebab itu, maka kompetisi lelang hanya bersifat formalitas semata, sementara pemenang sejatinya sudah ditentukan sejak awal.

Selain itu, salah seorang Aktivis yang enggan disebut namanya juga mengungkapkan adanya indikasi kuat pengkondisian dalam tender tersebut. Menurutnya, proses administrasi justru dibatasi agar hanya pihak tertentu yang bisa lolos.

“Dari awal sudah terasa ada pengkondisian. Persyaratan administrasi dibuat seolah-olah ketat, tapi sebenarnya dibatasi sehingga hanya peserta tertentu yang bisa memenuhi. Ini mengarah pada pemenang yang sudah diprediksi sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, adanya campur tangan pihak berpengaruh yang diduga mengatur jalannya tender.

“Kalau dilihat, hampir pasti pemenangnya CV. Tri Utama. Seakan-akan lelang hanya formalitas. Padahal, tender seharusnya transparan dan memberi kesempatan yang sama kepada semua peserta,” imbuhnya.

Kami berharap agar pihak berwenang, baik Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Situbondo maupun aparat penegak hukum, turun tangan mengawasi jalannya proses tender, Kamis 18 September 2025.

Bersambung………