Ketapang– Dugaan praktik tindak pidana korupsi terjadi di Desa Sempurna, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang.
Modus yang dilakukan kali ini melalui pembelian alat pertanian, pupuk, dan racun hama.
Untuk diketahui, Desa Sempurna pada tahun 2024 lalu menganggarkan sebesar Rp 210 juta untuk pembelian alat penggilingan padi dan jagung sebanyak 7 unit.
Selain itu tercatat juga anggaran itu untuk pengadaan pupuk dan juga racun hama.
Namun sangat disayangkan, ketika wartawan Narasitimes.com melakukan investigasi kelapangan, barang-barang yang disebutkan diatas tidak ada dan diduga fiktif.
Narasitimes.com mencoba melakukan konfirmasi ke beberapa kelompok tani di Desa sempurna terkait hal tersebut.
“Tidak ada itu (bantuan) kami tidak pernah terima,”ujar salah satu anggota kelompok tani saat dikonfirmasi
Hingga berita ini diturunkan Narasitimes juga telah mencoba melakukan konfirmasi ke Camat Sungai Laur melalui pesan singkat Whats’App namun belum ada tanggapan.
Tinggalkan Balasan