Aksi Damai POSE RI: Negara Jangan Kalah oleh Mafia Minyak

POSE RI gelar aksi damai di Polda Sumsel desak pencopotan Kapolsek Keluang usai sembilan kebakaran minyak ilegal tanpa satu pun tersangka.

Palembang — Gelombang keresahan publik atas maraknya praktik minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kian menguat. Lembaga POSE RI bersama media partnernya resmi menggelar aksi damai di halaman Polda Sumsel pada Rabu (1/10/2025).

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk perlawanan konstitusional terhadap lemahnya penegakan hukum atas serentetan tragedi kebakaran sumur minyak dan penyulingan ilegal (illegal drilling dan illegal refinery) di wilayah hukum Polsek Keluang. Dari Mei hingga September 2025, tercatat sembilan kali insiden kebakaran, namun hingga kini tidak ada satu pun tersangka.

Salah satu kasus yang disorot adalah pengakuan terang-terangan seorang pemilik sumur minyak ilegal bernama Diana. Meski telah diperiksa aparat, hingga kini ia tidak kunjung ditetapkan sebagai tersangka. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius: apakah hukum tunduk pada konstitusi, atau justru pada kekuasaan bayangan para mafia minyak?

Tiga Tuntutan POSE RI

Dalam orasinya, POSE RI menyampaikan tiga tuntutan pokok:

1. Mengusut tuntas seluruh insiden kebakaran minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang, termasuk nama-nama yang telah disebut masyarakat.

2. Menangkap seluruh pemilik dan pemodal, khususnya Diana, yang telah mengakui kepemilikan namun masih bebas.

3. Mengevaluasi kinerja Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim yang diduga melakukan pembiaran sistematis hingga kasus-kasus berlarut tanpa tersangka.

Penegakan Hukum Dipertanyakan

POSE RI menilai kasus ini bukan lagi sekadar tindak kriminal, tetapi telah menyentuh dimensi pelanggaran konstitusional. Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak masyarakat menyampaikan informasi, kritik, dan pendapat. Namun nihilnya penegakan hukum pada kasus minyak ilegal di Keluang justru mengindikasikan adanya potensi “capture” institusi hukum oleh kepentingan gelap.

Menurut POSE RI, aparat hukum di Polsek Keluang beserta jajarannya sudah sepantasnya diganti karena dinilai gagal menjaga kondusifitas wilayah. Mereka mendesak Polda Sumsel untuk segera mengambil langkah konkret. Jika dalam waktu tiga minggu tidak ada penetapan tersangka maupun tindakan tegas, maka secara moral Polda dianggap gagal menjalankan amanat hukum.

Negara Tidak Boleh Kalah

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia minyak. Jika Polda Sumsel lemah, maka Mabes Polri harus turun tangan. Jika hukum diam, rakyat akan bersuara lebih lantang,” tegas pernyataan sikap POSE RI.

Aksi damai pada 1 Oktober 2025 ini disebut sebagai langkah awal. POSE RI memastikan akan menyiapkan gelombang aksi lanjutan dalam skala lebih besar apabila aparat tetap pasif tanpa tindakan nyata.

Kondisi ini menjadi peringatan keras bahwa masyarakat sipil tidak akan tinggal diam ketika hukum di wilayah Keluang terkesan dipermainkan oleh segelintir oknum dan mafia minyak.” (*Bung