Lampung– Direktur LBH-Awalindo Kabupaten Lampung Utara Samsi Eka Putra mendukung dan mengapresiasi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang dengan tegas di beberapa kesempatan menyampaikan bahwa akan memberantas peredaran rokok ilegal dan akan menindak oknum-oknum yang bermain di belakangnya.
Kepada para pewarta Senin 6 Oktober 2025 Samsi Eka Putra mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya merupakan secerca harapan dan angin segar bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum adanya peredaran rokok ilegal selama ini.
Pasalnya, sejak tanggal 12 Agustus 2025 yang lalu telah LBH Awalindo secara resmi menyampaikan surat laporannya langsung kepada Menteri Keuangan RI melalui sekretariat kantor Kementerian Keuangan di Jakarta namun sayangnya surat tersebut bak ditelan alam tidak ada kabar dan beritanya.

“Dengan adanya pernyataan sikap dari Menteri Purbaya. ini kami sangat mengapresiasi karena memang peredaran rokok ilegal sudah sangat menggila terutama di Kabupaten Lampung Utara,”ucap Samsi Eka Putra
Lanjut Samsi, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lampung Utara selama ini setiap bulannya mencapai triliun rupiah keuntungan yang didapat oleh sindikat para pengedar namun tidak satu rupiah pun masuk menjadi inkam negara.
Sementara masyarakat dikejar-kejar pajak yang terus bertambah jumlahnya dan bertambah juga jenis pajaknya.
Namun peredaran uang yang mencapai triliun rupiah setiap bulannya justru dibiarkan menguap begitu saja.
“Karena dalam peredaran rokok ilegal ini dibekingi oleh para oknum baik itu oknum dari bea dan cukai maupun dari oknum pihak kepolisian,”cetusnya
Sanksi Eka Putra menambahkan bahwa pihaknya juga telah melaporkan oknum Kepolisian yang membekingi peredaran rokok ilegal yang sudah nyata-nyata tertangkap tangan sedang menjual rokok ilegal di kawasan pasar Senen Desa negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.
“Kita sudah laporkan dugaan membekingi ini ke Bid Polda Lampung hingga ke Kadiv Propam dan Irwasum Mabes Polri,”jelasnya
Namun hingga kini juga belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian baiknitu terhadap pelaku penjual rokok ilegal maupun terhadap oknum kepolisian yang membekingi penjuabrokok tersebut.
Padahal lanjutnya lagi dari bukti-bukti yang telah di sampaikan sangat jelas bahwa pelaku
sedang pergoki dan tertangkap tangan . bertransaksi menjual rokok ilegal dan menyimpan rokok ilegal dalam jumlah yang banyak siap untuk dijual di rumah dan di tokonya.
Menurutnya, bukti video rekaman hasil pengakuan ibu Sofiah selaku penjual rokok yang berhasil diwawancarai oleh sejumlah awak media pada saat itu serta bukti 3 slop sampel rokok ilegal yang saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara.
“Namun karena penjual rokok tersebut dibekingi oleh oknum dari pihak kepolisian justru malah sejumlah wartawan yang berhasil memergoki pelaku penjual rokok ilegal tersebut justru saat ini duduk di kursi pesakitan dijadikan tersangka yang dituduh melakukan pemerasan untuk menutupi fakta yang sebenarnya,”bebernya
“Padahal bukti-bukti kepemilikan rokok ilegal dan bukti sedang melakukan transaksi sangat jelas bahkan hasil temuan tersebut sudah dilaporkan oleh sejumlah wartawan ke Polres Lampung Utara dan ke kantor bea dan cukai Provinsi Lampung,”tambahnya.
Namun hingga saat ini tidak ada tindakan apapun terhadap pelaku penjual rokok ilegal tersebut begitu juga dengan para oknum baik dari pihak kepolisian maupun dari pihak Bea dan cukai yang sudah dilaporkan kepada masing-masing institusinya.
“Untuk yang kepolisian sudah dilaporkan di Polda Lampung hingga mabes Polri dan pihak Bea Cukai sudah dilaporkan ke Direktorat Keuangan RI dan Direktorat Pajak RI langsung ke kantornya di Jakarta yang masih satu kesatuan di bawah naungan kementerian keuangan,”ucap Samsi.
Namun sampai dengan hari ini tidak ada tindakan apapun baik itu dari pihak kepolisian maupun dari kementerian keuangan itu sendiri.
Dan penjual rokok masih terus dengan bebas melakukan transaksi tampa hambatan apapun.
“Harapan kami kepada bapak Menteri Purbaya apa yang menjadi komitmen beliau untuk mengusut tuntas para pelaku dan oknum yg membekingi peredaran rokok ilegal ini benar-benar dilaksanakan tidak hanya sekedar wacana,”harapnya.
“Untuk membuktikan keseriusan dari bapak Menteri Purbaya laporan yang telah kami buat tersebut itu sudah cukup jelas didukung dengan bukti-bukti tinggal pelaksanaannya saja dan kami selaku masyarakat menanti keseriusannya. Karena di Kabupaten Lampung Utara peredaran rokok ilegal tersebut sangat masif dan terus berlangsung sampai dengan hari ini yang dibekingi oleh para oknum. Sehingga kendatipun dilaporkan maka para pelaku penjual rokok ilegal tersebut seakan-akan kebal hukum,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan