Lampung Utara- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara dalam rangka mengikuti siaran langsung Presiden RI Prabowo Subianto sepi karena banyak anggota DPRD yang tidak hadir Jumat 15 Agustus 2025.
Berdasarkan absensi kehadiran anggota DPRD Lampung Utara dari 45 anggota hanya 26 orang yang hadir mengikuti dan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden.
Jumlah ini terbilang minim, terlebih untuk agenda nasional tahunan yang sarat makna dan menjadi pedoman kebijakan daerah.
Untuk diketahui Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD M. Yusrizal. Pidato kenegaraan presiden merupakan agenda tahunan yang memuat arah kebijakan dan program prioritas pemerintah pusat.
Kehadirannya seharusnya menjadi kewajiban moral dan politik bagi setiap wakil rakyat.
Namun, meski dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, puluhan kursi anggota dewan tetap kosong
bahkan hingga pukul 09.00 WIB, atau satu jam setelah sidang dimulai.
Fenomena ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan, Santori.
“Pidato kenegaraan presiden setahun sekali ini sangat vital. Isinya memuat kebijakan strategis yang seharusnya menjadi acuan program di daerah,” ujarnya.
Santori menilai absennya sebagian besar anggota DPRD mencerminkan rendahnya komitmen dan etika para wakil rakyat.
Bahkan, ia menyebut fenomena ini kerap terjadi, baik dalam rapat paripurna maupun sidang penting lainnya.
“Ini adalah gambaran kegagalan kepemimpinan di internal dewan.
Ketua dewan tidak mampu memobilisasi anggotanya untuk hadir,” tegasnya.
Santori juga menegaskan bahwa pidato kenegaraan bukan hanya acara seremonial, melainkan panduan arah kebijakan nasional yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat hingga ke tingkat daerah.
“Kehadiran seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab moral, bukan formalitas belaka,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan