Jakarta– PT SSM (Serunding Sumber Makmur) PT RCI sebagai kontraktor yang bergerak di bidang Pertambangan  Emas di Desa Petai Patah Kecamatan Sandai Ketapang Kalimantan Barat diduga belum memenuhi perizinan sekala Kementerian ESDM.

Perusahaan yang telah bergerak kurang lebih 12 tahun lamanya ini diduga kuat tidak memiliki perizinan Amdal-UKL-UPL-RKAB- Operasi Produksi Esprolasi Sekala Kementerian ESDM.

Menurut keterangan warga setempat, perusahan tersebut sampai saat ini belum memiliki AMDAL persetujuan dari masyarakat Desa Petai Patah.

Sementara itu menurut keterangan karyawan di Perusahaan itu yang enggan namanya disebutkan legalitas perusahaan hanya sebatas ditingkat Provinsi saja.

“PT SSM diduga  belum
Semilter atau blm punya Semiliter legal yang jelas dari Kementerian ESDM, legalitas perusahaan hanya sebatas di tingkat  Provinsi  saja. Padahal perusahaan itu sudah menghasilkan ratusan kilo gram emas setiap bulan dari tahun 2012 hingga 2025,”ucap sumber

Dalam beroperasi perusahaan itu diketahui sesudah seperti perusahaan sekala Nasional. Pasalnya sudah menggunakan Bom/ Geranat bahan peledak yang sangat dahsyat daya ledak bomnya.

“Daya ledaknya membuat rumah- rumah masyarakat disekitar perusahaan bergetar seperti gempa bumi,”jelasnya.

Lebih parahnya lagi, meski diduga kuat belum memenuhi izin yang lengkap, kegiatan di perusahan itu dikawal ketat oleh para oknum anggota Brimob bersenjata Laras panjang.

Sementara hasil penelurusan Tim dilapangan PT SSM hanya memiliki izin WIUP, PT RCI sebagai Kontraktor Freport.

Dalam lokasi tambang itu, terdapat ratusan uunit alat berat  yang dioperasikan untuk melakukan penambangan emas. Hal ini terlihat layaknya perusahaan bersekala nasional.

Oleh karenanya DPD LMPN Monitor berharap kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk menegakkan keadilan.

Jaksa Agung RI, KPK RI, Panglima TNI, Jampidsus Jaksa Agung, Tim Satgas Jaksa Agung, GAKKUM KLHK Kementerian ESDM untuk segera melakukan pemeriksaan semua izin yang ada di perusahan itu.

“Segera melakukan pemeriksaan semua izinnya dan agar segera turun kelapangan melakukan
Pengecekan  di TKP Desa Petai Patah Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat,”tegas Tim Monitor.

DPD LMPN Kalbar Laporkan PT SSM ke Satgas Jaksa Agung dan Kementerian Lingkungan Hidup- Gakkum RI

DPD Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN) Kalimantan Barat melaporkan PT Serinding Sumber Makmur (SSM) yang berdomisili di Dusun Baru Kambing, Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat ke Satgas Jaksa Agung dan Kementerian Lingkungan Hidup/Gakkum RI.

Laporan ini terkait dugaan PT SSM yang belum memiliki izin alias ilegal namun telah melakukan penambangan emas selama kurang lebih 12 tahun lamanya.

“Dengan ini saya melaporkan PT SSM atas dugaan Ilegal. Kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT SSM diduga belum memiliki izin resmi dari Kementrian ESDM,”kata Ketua DPD LMPN Kalbar Muhammad Sandi.

Sandi menduga izin yang dimiliki  PT SSM tidak sesuai dengan UU Perpres. Sandi mengutip pernyataan dari staf kantor di PT SSM bahwa izin yang dimiliki oleh perusahaan itu hanya ditingkat Provinsi Kalimantan Barat.

“Mereka tidak punya legal yang resmi dari Kementerian ESDM. Dimana kegiatan penambangan selama dua belas tahun ini hanya sebatas koordinasi dengan APH ditingkat Provinsi. Diduga kegiatan yang dilakukan ini telah merugikan negara triliunan rupiah,”terang Sandi.

Sandi menambahkan dalam praktek penambangan yang dilakukan oleh PT SSM dilapangan diduga menggunakan bahan peledak, bom atau Geranat.

“Kegiatannya sudah sekala Nasional, tetapi belum memiliki izin yang resmi,”tegasnya.

Masih dikatakan Sandi, luasan lahan penambangan emas itu berkisar 5.900 ha.”Diduga perusahan ini belum memiliki AMDAL, RKAB Produksi Esprolasi Angkot. Kegiatan penambangan ini dikawal ketat oleh oknum anggota Brimob bersenjata Laras panjang,”bebernya.

Atas dasar tersebut Sandi meminta Satgas Jaksa Agung dan Kementerian Lingkungan Hidup/Gakkum RI dapat segera merespon laporan yang telah dilayangkan oleh DPD LMPN Kalbar.

“Harapan kamu segera ditindak lanjuti dengan mengirimkan masing masing anggotanya untuk kroscek kelapangan, karena disini ada triliunan rupiah negara dirugikan,”pungkasnya